Radar Seluma.Bacakoran,co

120 Anggota DPRD Jabar Dilantik, Termuda Anak Dedi Mulyadi yang Berusia 25 Tahun

Pelantikan DPRD Jabar--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Sebanyak 120 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2024-2029  resmi dilantik di gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung pada Senin (2/9/2024) siang. Dari ratusan yang dilantik terdapat salah satu anggota dewan yang terbilang muda berusia 25 tahun.

Sebelum dilantik oleh ketua Pengadilan Tinggi Bandung, sebagian dari ratusan anggota legislatif itu bersama Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin melakukan historical walk dari Hotel Savoy Homann ke gedung Merdeka dan disambut tarian tradisional Jawa Barat di Jalan Asia Afrika yang ditutup.

Dari seluruh anggota DPRD yang dilantik, terdapat nama Maula Akbar Mulyadi Putra, yang menjadi salah satu anggota DPRD Jabar termuda yang dilantik bersama ratusan anggota legislatif Jabar lainnya.

Maula merupakan kader Partai Gerindra, anak dari bakal calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dari pernikahan dengan Sri Mulyawati. Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah, Maula mengaku bakal lebih rajin turun ke masyarakat, terutama di daerah pemilihannya.

"Saya setiap hari memang turun ke masyarakat. Kalau kemarin secara pribadi, sekarang mungkin memiliki jabatan. Terus kepentingan dan keperluannya lebih luas lagi," ujar Maula saat ditemui di gedung Merdeka, Senin (2/9/2024). 

Maula pun berjanji bakal membawa suara anak muda di DPRD nanti. Sebab, kata dia, pemilihnya di dapil 10 mayoritas merupakan anak-anak muda. "Itu pasti karena saya relatif di Purwakarta Karawang pemilihnya rata-rata anak muda semua," ucapnya.

Anak sulung Dedi Mulyadi ini pun siap ditempatkan di komisi berapa pun, sesuai dengan perintah partai. "Apa pun komisinya, yang terpenting bisa berbuat baik untuk semuanya, bisa bermanfaat juga," ucapnya.

Pengucapan sumpah janji itu dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.

Ada pun raihan kursi yang didapat masing-masing partai pada Pileg kemarin, yakni Gerindra 20 kursi, Golkar dan PKS masing-masing 19 kursi, PDIP 17 kursi, PKB 15 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing delapan kursi, PAN tujuh kursi, PPP enam kursi dan PSI satu kursi.

Tag
Share