Isu Politik Terkini, Pendaftaran Paslon pada Pilkada hingga RUU Perampasan Aset
Pilkada--radarseluma.bacakoran.co
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Rumadi Ahmad menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendorong DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Arahan ini, menurutnya, merupakan sinyal kuat bagi DPR untuk membahas dan mengesahkan beleid tersebut dalam masa sidang DPR periode 2019-2024.
Rumadi menjelaskan sejak surat presiden dikirim ke DPR pada Mei 2023, Jokowi telah lebih dari lima kali secara terbuka mendorong percepatan pembahasan RUU ini.
“Respons dan dukungan publik yang positif terhadap RUU Perampasan Aset seharusnya menjadi modal penting bagi anggota legislatif untuk segera membahasnya. Jangan sampai pembahasan ini ditunda hanya demi kepentingan politik jangka pendek,” ujar Rumadi dalam pernyataan tertulis, Rabu (28/8/2024).