Pengrajin Batu Bata Merah, Butuh Perhatian Pemerintah
Bupati Gusnan Memberihkan Motivasi Saat Berada di Usaha Pengerajin Batu Bata Merah Sekaligus Memperaktekan Cara Cetak Batu Bata Merah--
Ia menyebut bata merah yang dimaksud ini adalah bata yang dibuat dari tanah yang dicetak kemudian dibakar dengan suhu tinggi sehingga menjadi benar-benar kering, mengeras dan berwarna kemerah-merahan. Tanah yang digunakan pun bukanlah sembarang tanah, tapi tanah yang agak liat sehingga bisa menyatu saat proses pencetakan. Karena itulah, rumah yang dindingnya dibangun dari material bata merah akan terasa lebih nyaman dan adem.
"Selain lebih kuat dan kokoh serta tahan lama, jarang sekali terjadi keretakan dinding yang dibangun dari material bata merah. Material ini sangat tahan terhadap panas sehingga dapat menjadi perlindungan tersendiri bagi bangunan dari bahaya api,"kata Sipran.
Hanya saja, batu bata merah terkadang yang menjadi penghambat penjualan adalah permintaan pembeli berkurang dan harga anjlok/menurun. Sementara pasar batu bata merah adalah permintaan proyek namun proyak berjalan kadang menginjak pertengahan tahun. Menyebabkan pemilik usaha batu gulung tikar. Sebab pemenuhan kebutuhan semuanya dari bata merah.
"Sangat berharap dukungan pemerintah yang terlibat secara langsung untuk mendongkrak perekonomian usaha batu bata merah. Misalnya menampung hasil produksi bata merah, dan tanpa bergantung pada tengkulak,"pungkas Sipran.
Sementara Bupati Gusnan Mulyadi, SE.MM menuturkan, bahwa usaha batu bata merah seperti digeluti warga desa Pagar Dewan Kota Manna dapat memenuhi kebutuhan hidup bahkan dapat menyekolahkan anak sampai tamat perguruan tinggi.
"Setiap usaha digeluti dengan serius akan membawakan hasil yang mumpuni namun perlu diketahui manajemen yang baik harus dikuasai. Hadirnya kami menemui pengusaha batu bata merah memberihkan motivasi agar semakin semangat bekerja. Secara tidak langsung mendengarkan keluhan/kebutuhan para pengerajin bata merah. Maka dari itu, selaku kepala daerah menjadi tugas dalam mengupayakan untuk direlisasikan kebutuhan para pengusaha bata merah. Sebab pengelola bata merah ini masuk dalam katagori pelaku UMKM dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah,"pungkas Gusnan.(yes)