Radar Seluma.Bacakoran,co

DBH Kelapa Sawit 2023, Rp 9 Miliar, Baru Dilaksanakan Menjelang Akhir Tahun

Kadis PUPR--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Dana Bagi Hasil (DBH) Kepala Sawit tahun 2023  triwulan kedua informasinya belum dicairkan. Kabarnya hal ini karena pekerjaan fisik DBH Triwulan I 2023 belum dilaporkan sudah mencapai 50 persen pekerjaannya.

Sebagaimana diketahui DBH Kelapa Sawit yang diterima Kabupaten Seluma senilai Rp9 miliar. Seluma terbesar ketiga di Provinsi Bengkulu. DBH kelapa sawit ini disalurkan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Tahap pertama 50 persen dan tahap kedua 50 persen.

Kepala Dinas PUPR Seluma M Saipullah saat dikonfirmasi membantah bahwa kegiatan fisik sumber DBH Kelapa sawit 2023 tidak dilaksanakan. "Tidak, sudah kita realisasikan itu untuk pembangunan jalan di Talang Durian. Memang, DBH kelapa sawit ini baru muncul di kegiatan kita itu menjelang akhir tahun," kata Saipullah.

Sementara itu seperti yang dikabarkan sebelumnya sepanjang 2,6 Km jalan dari Desa Talang Durian menuju ke Pondok Uden di Kecamatan Semidang Alas dilakukan titik nol oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma bersama dengan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

(Sekda) Seluma H Hadianto mengatakan bahwa jalan tersebut dibangun dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit. Dengan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar. DBH kelapa sawit ini adalah dana bagi hasil dari pajak perkebunan sawit yang dipungut oleh pemerintah pusat. Kemudian selanjutnya dana ini dikembalikan lagi ke daerah untuk membenahi fasilitas penunjang perkebunan kelapa sawit. 

Selain merupakan akses jalan petani untuk mengangkut kelapa sawit, Sekda menyampaikan jalan ini juga merupakan akses bagi masyarakat di desa setempat.

Dengan dibangunnya jalan menuju ke lokasi perkebunan sawit ini, diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengeluarkan hasil panen mereka. Sehingga masyarakat mudah memasarkan hasil perkebunan. Tanpa harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal. 

Untuk DBH kelapa sawit kita menerima Rp9 miliar. Sesuai dengan aturannya 20 persen itu digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan lainnya. 

Selain itu Sekda juga mengharapkan agar pihak ketiga khususnya yang bergerak di perkebunan juga ikut berkontribusi dalam membangun sarana fasilitas penunjang petani kelapa sawit. 

"Saat ini kami mendorong pihak ketiga agar segera menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang sudah ada. Sehingga jalan bisa dimanfaatkan," pungkasnya.

Tag
Share