Radar Seluma.Bacakoran,co

Dukcapil Seluma Jemput Bola Buat E KTP di 13 Sekolah, KPU : Belum Terdaftar di DPS Lapor ke Petugas

Disdukcapil--radarseluma.bacakoran.co

 

“Jadi dari pengumuman oleh PPS diketahui bahwa ada yang sudah terinput atau belum. Bagi yang merasa belum terdaftar silahkan lapor ke PPS, begitupun jika ingin menghapus karena keluarga yang bersangkutan sudah meninggal dunia,”imbuh Dona.

 

Dari data KPU Seluma, saat ini sebanyak 155.524 warga Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai DPS, terbagi menjadi 79.649 perempuan dan 75.875 laki laki.

 

Selain itu, KPU Kabupaten Seluma juga menetapkan jumlah TPS sebanyak 374 TPS. Jumlah ini berkurang apabila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu.

Sebagai perbandingan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu berjumlah 648 TPS, karena batas maksimal DPT per TPS nya sebanyak 300 DPT. Artinya saat ini jumlah DPT pada setiap TPS akan lebih banyak.

 

Untuk diketahui, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

 

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan