Radar Seluma.Bacakoran,co

DPM-PTSP Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan, Dicek Ombudsman

Ombudsman Provinsi Bengkulu melakukan penilaian di kantor DPM-PTSP BS--

 

 

Bacoan Jemo Kito - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan telah  menerima kunjungan dari tim penilaian Ombudsman RI. Kunjungan ini bertujuan menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara langsung atau offline di DPM-PTSP Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Minum Kopi Berlebihan Bisa Sebabkan Serangan Jantung

 

 

"Pelayanan yang dinilai di antaranya kepatuhan pelayanan publik seperti standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelola pengaduan, sarana dan prasarana, survey kepuasan masyarakat, pelayanan khusus, visi, misi dan moto, atribut dan lain- lain. DPM-PTSP berkometmen untuk selalu meningkatkan pelayanan publik,"ungkap Kepala DPM-PTSP BS, Dr.E.Edwin Permana, ST.MT.MM.

 

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Ombudsman Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika sebelumnya menuturkan Ombudsman secara rutin melakukan penilaian di setiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu termasuk instansi kementerian dan lembaga. "Ombudsman melakukan wawancara kepada seluruh jajaran OPD, kementerian dan lembaga dalam melakukan penilaian serta juga melakukan pengecekan dokumen layanan, terkait layanan publik yang diberikan oleh instansi setelah itu melihat persepsi dan padangan masyarakat pengguna layanan, terkait layanan yang telah diberikan,"kata Jaka.

BACA JUGA:Oleng Truk Puso Muatan Biskuit Terbalik Ditikungan Bunga Mas Seluma

 

 

Untuk dilingkungan Pemkab BS ada sebanyak 5 OPD yang dilakukan penilaian yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

 

Tag
Share