Terkait Tukar Guling Aset Pemda, Jaksa Segera Periksa Mantan Bupati Seluma
--
SELEBAR - Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan penyelidikan (Lid), terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Berupa tanah tahun 2008 yang lalu.
Hal tersebut diketahui, lantaran pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Masih terus melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Kabupaten Seluma. Seperti sebelumnya Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004-2009. Mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Mantan Sekretaris daerah (Sekda) Seluma. Hingga pada pekan ini, Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan akan mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH.
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Terus Berlanjut, Giliran Mantan Anggota DPRD dan Pejabat Diperiksa Jaksa
"Ada beberapa yang belum kita panggil, salah satunya mantan Bupati Seluma," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dikatakan Gufroni, dalam penyelidikan tersebut. Tim penyidik saat ini masih bekerja melakukan koordinasi dan menggali fakta-fakta. Sembari melakukan pemanggilan kembali terhadap beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan (Klarifikasi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Diperiksa Jaksa, Terkait Tukar Guling Aset
Dalam pemanggilan terhadap mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH. Kejaksaan Negeri Seluma telah melayangkan surat panggilan yang telah dilayangkan melalui Pemerintah daerah (Pemda) Seluma. Pemanggilan telah dijadwalkan pada pekan ini. "Surat telah kita layangkan melalui Pemda. Kita agendakan pada Rabu mendatang," tegasnya.
Terkait masalah tukar guling lahan ini. Jaksa akan meminta klarifikasi kepada mantan Bupati Seluma tersebut sekaligus sebagai pihak yang terkait dalam proses tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun 2008. Hal tersebut dikarenakan, Murman Effendi sebagai Bupati Seluma pada tahun 2008 sekaligus sebagai pihak terkait pada pelaksanaan tukar guling lahan.(ctr)