Eksekutif dan Legislatif, Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024
Penandatanganan kesepakatan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten Seluma eksekutif dan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 perubahan.
Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD Seluma tahun 2024 itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Pada Rabu (14/8).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi wakil ketua DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH, serta dihadiri langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE diikuti oleh Sekretaris Daerah serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD Seluma.
"Terima kasih atas seluruh proses yang telah dilakukan oleh Banggar dan TAPD, yang telah berusaha menyempurnakan prosedur dan kualitas pembahasan KUA PPAS 2024 APBD Perubahan. Sehingga pada hari inu (kemarin) kita dapat melaksanakan kesepakatan bersama," kata ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, kemarin.
Dengan telah ditanda tangani dokumen kesepakatan bersama tersebut, maka dokumen tersebut akan menjadi pedoman bersama untuk membahas lebih rinci tentang KUA PPAS Perubahan APBD 2024 perubahan.
Dia mengatakan sumber APBD Perubahan Seluma 2024 yang cukup besar berasal dari berbagai sumber anggaran yakni dari pendapatan asli daerah (PAD) dan Silpa anggaran APBD murni tahun 2023.
Nofi optimis APBD Perubahan tahun 2024 dapat terserap lebih optimal, agar pembangunan di Kabupaten Seluma dapat terlaksana dengan baik.
Dia mengungkapkan pada APBD Perubahan ini, kegiatan infrastruktur yang agak berat tidak dimasukkan dan memakan waktu yang lama dalam pelaksanaannya tentu akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan berikutnya.