Pendamping Desa Musyawarah Bersama Kades, Bahas Program Ketahan Pangan
Pendamping Desa Musyawarah Bersama Kades Bahas Program Ketahan Pangan-koranradarseluma.net--
koranradarseluma.net - Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa, Pendamping Desa bersama Kepala Desa (Kades) menggelar musyawarah di pondok Kantor Kecamatan.
Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan program yang akan memperkuat ketersediaan serta akses pangan bagi masyarakat. Disampaikan Dwi, ST dikonfirmasi kemarin (2/2) dalam Musyawarah di hadir seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Talo, dihadiri Sekcam dan Tenaga Ahli Kabupaten Seluma. Pembahasan sesuai dengan peraturan Menteri Desa terkait ketahan pangan nomor 2 tahun 2025 dan Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa ketahanan pangan ditingkat desa.
Menurut Dwi anggaran ketahan pangan bisa bergerak di bidang pertanian seperti penanaman jagung, padi dan bisa bergerak di pertenak seperti ayam, bebek, maupun kambing dan sapi. Berdasarkan peraturan Menteri Desa dan pembangunan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2024 tantang petunjuk operasional atas fokus, penggunaan Dana Desa tahun 2025. Fokus pembangunan Dana Desa untuk program ketahana pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 persen dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama atau lembaga ekonomi masyarakat di desa bahwa untuk mengotimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Dsaa secara akutabel dan tepat sasaran, perlu menyusun panduan penggunaan dana desa untuk untuk ketahanan pangan dalam mendukung swembadan pangan.
"Dalam musyawarah tersebut, berbagai isu dibahas, termasuk evaluasi ketahanan pangan desa, pemanfaatan lahan tidur, serta program pemberdayaan petani dan peternak. Kades (nama kades) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian dan peternakan sebagai sumber pangan utama."Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi desa dalam meningkatkan produksi pangan. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan kosong untuk pertanian dan mendukung petani serta peternak melalui berbagai program," terangnya.
"Musyawarah ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan, termasuk pembangunan infrastruktur pertanian, penyediaan bibit unggul, serta pelatihan bagi warga desa.
Menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk memastikan distribusi pangan yang merata dan menciptakan ketahanan ekonomi di tingkat desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan program ketahanan pangan desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat desa semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.(apr)
BACA JUGA:Pemdes Bunut Tinggi Rencana Program Tahun 2025, Ketahanan Pangan Dikelola Bumdes
BACA JUGA:Petani Mengeluh, Banyak Toke Karet Beli di Bawah Harga Standar