Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Inspektorat Seluma Tuntaskan Review Dokumen Jamkesda, Terutang Rp 2,5 Miliar di 2024

Marahalim, Inspektur Inspektorat Seluma--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Pada saat ini, review dokumen pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) telah tuntas dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Setelah sempat terhutang sebesar Rp 2,5 Miliar selama 4 bulan, pada tahun anggaran 2024 yang lalu dari total anggaran program Jamkesda yang disediakan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma di tahun 2024 sekitar Rp 8,2 Miliar.

Dengan masih terhutangnya anggaran program Jamkesda ini. Sontak akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Seluma yang selama ini memang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE mengatakan, jika review ini dilakukan sebagai syarat untuk mengajukan pencairan dalam kegiatan yang terutang pada tahun anggaran tahun 2024.

Usai melakukan review terhadap dokumen pembayaran Jamkesda. Inspektorat pada pekan depan akan mulai melanjutkan review pembayaran lainnya yang masih terutang pada tahun 2024. Dilakukannya review Jamkesda ini, pasca pihak Inspektorat Kabupaten Seluma menuntaskan review anggaran dana di 20 kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kita baru saja selesai mereview Dana Kelurahan dan Jamkesda. Kemudian kita lanjutkan dengan review belanja modal dan jasa," singkat Marah Halim.

Diketahui, jika adapun rincian per kelurahan yang memiliki anggaran DAU sebesar Rp 200 juta. Artinya jika ditotalkan mencapai Rp4 Miliar. Lantaran ada sebanyak 20 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, SSos meminta, kepada masyarakat Kabupaten Seluma yang terkendala akan biaya pengobatan. Karena Jamkesda nya non aktif. Untuk dapat segera datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, agar dapat diaktifkan kembali.

"Untuk masyarakat yang Jamkesda nya terkendala karena adanya tunggakan Jamkesda. Silakan datang ke Dinas Kesehatan supaya kita bantu mengaktifkannya kembali," pungkas Rudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan