PTPN I Siap Bekerja Sama dengan Bareskrim, Soal Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto 2016
Perkebunan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi, terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) 2016.
Manajemen juga siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap. "Kami menghormati proses hukum pengusutan kasus EPCC PG Djatiroto tahun 2016.
Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya," ujar Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan PTPN I.
Menurut Aris, PG Djatiroto saat ini masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500-8.000 TCD dan tahun ini sedang proses giling sejak Mei sampai dengan November.
Aris menekankan sikap PTPN I ini sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN. Karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (CCG).
Selain itu, PTPN I berkomitmen menyelesaikan proyek PG Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang saat ini dilakukan melalui proses perdata di arbitrase BANI. “Manajemen PTPN I selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” kata Aris.
Sebagai informasi, pascaaksi korporasi di lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI saat ini telah bergabung dan melebur di bawah Sub Holding PTPN I.
Sementara, PG Djatiroto pascaaksi korporasi spin off tahun 2022 saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di seluruh Indonesia.