Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Bodong Menjamur, Honorer Real Malah Tercecer
PPPK--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net – Menjelang pendaftaran PPPK 2024 yang belum jelas kapan akan dibuka, isu honorer bodong dan yang tidak masuk database BKN alias tercecer, kembali mengemuka.
Sebelumnya, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan verifikasi dan validasi 1,7 juta honorer.
Hasil verval, tidak semua honorer memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sebagaimana Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
Tidak memenuhi kriteria, kata Suharmen, bukan berarti masuk kategori sebagai honorer bodong. "Mungkin tenaga non-ASN ini bukan bodong, ya, tetapi tidak sesuai kriteria, " kata Deputi Suharmen kepada media sebagaimana dilansir dari JPNN.
Sayangnya, Suharmen enggan menyebutkan jumlah honorer yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Alasannya, kewenangan menyebutkan jumlah honorer gagal verval menjadi ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Apapun sebutannya, apakah bodong atau tidak memenuhi kriteria, nasibnya sama saja, yakni tidak masuk daftar pengangkatan menjadi PPPK.
Saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada 13 September 2023, MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan, audit data honorer dilakukan secara menyeluruh. Bukan acak.
Dia juga menyatakan sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, maka akan berdampak hukum.
“Karena (dengan adanya honorer bodong, red) pasti merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama, disalip,” kata Anas. Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya ditemukan honorer tidak valid, maka akan dicoret dalam proses seleksi PPPK, meski dia masuk honorer yang mendapatkan afirmasi.
“Data yang enggak benar, otomatis gugur,” tegas Azwar Anas saat itu. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera juga kencang bicara soal data honorer.
Dia memperjuangkan nasib honorer tercecer. Mardani Ali Sera mendesak pemerintah pusat mempercepat pendataan dan mendorong kepala daerah untuk mengirimkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan.
Terlebih, kata Mardani, kebanyakan pegawai honorer yang tidak terdaftar atau tidak masuk database BKN, memiliki masa kerja cukup panjang.
"Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” kata Mardani.