JNPK-NU, Prihatin dengan Pernyataan Elite PBNU, Kontroversial
PBNU--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Nahdiyin yang tergabung dalam komunitas Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) prihatin terhadap perilaku elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menimbulkan kegaduhan.
"Kami perlu menyatakan sikap, yang didasari nilai-nilai dasar Qanun Asasi, Khitthah Nahdliyah dan AD/ART yang menjadi konstitusi Nahdlatul Ulama.
Yang seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama. Politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984," tutur kordinator JPNK NU, Imam Baihaqi, Minggu (11/8).
Mencermati perkembangan terakhir atas apa yang dilakukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ungkap Imam, dari mulai pembekuan, pemecatan dan likuidasi struktur pengurus NU di bawah, pendiaman dalam menyikapi dan menangani isu-isu krusial nasional, seperti penerimaan konsesi tambang, penolakan terhadap Pansus Haji oleh DPR RI, serta hasrat untuk mengambil alih parpol tertentu sehingga menimbulkan perselisihan, dan lain sebagainya.
"Semuanya sering kali memancing kegaduhan dan konflik horisontal, kontroversi," tutur Imam. JNPK-NU pun menyatakan: Mengimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga ukhuwah nahdliyyah dan ukhuwan wathaniyah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Meminta PBNU kembali meneguhkan khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan civil society yang independen. Meminta PBNU segera menghentikan tindakan yang menyulut konflik di antara sesama nahdiyin Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi organisasi (qonun asasi dan AD/ART) Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU.
Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga ('ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART. Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan; termasuk dengan menerima konsesi tambang, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial.
Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.
Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keumatan daripada politik kekuasaan, agar muruah NU kembali terjaga sebagai ormas sosial keagamaan. "Demikian pernyataan sikap JNPK-NU sebagai respons terhadap perkembangan NU saat ini," kata Imam.