Rabu, 13 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Hiburan
Gema Wisata dan Kuliner
Olahraga
Liputan Kusus
Opini
Probis
Kamu Harus Tahu
Daerah
Bengkulu Selatan
Seluma
Nasional
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
1500 Bidang Tanah Masuk PTSL, Tahun Ini Selesai Dibagikan
Reporter:
Admin
|
Editor:
Admin
|
Kamis , 14 Dec 2023 - 18:21
1500 bidang tanah masuk ptsl, tahun ini selesai dibagikan seluma - program pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) yang diselenggarakan oleh kantor pertanahan (kantah) kabupaten seluma telah tuntas, hingga saat ini kantah kabupaten seluma telah berhasil mendaftarkan 1500 bidang tanah dari target 1500 sertifikat yang ditargetkan pada 22 desa terpilih tahun ini. hal ini dibenarkan oleh kepala kantor pertanahan (kantah) kabupaten seluma, mursidno, s.sit., m.h.,c.med didampingi kasi penetapan hak dan pendaftaran, deri wahyudi, sh. hingga saat ini dari 1500 bidang tanah yang sudah terdaftar, semuanya tinggal dibagikan sertifikatnya ke para pemilik. namun untuk waktunya akan bergiliran dan akan didatangi per desa. "alhamdulillah semuanya sudah kita daftarkan sebanyak 1500 bidang tanah sesuai dengan target, saat ini tinggal penyerahan sertifikatnya,"ungkap mursidno. adapun cara dari kantah seluma untuk meningkatkan capaian sertifikat,kantah seluma rutin terjun kelapangan untuk mengetahui kendalanya dan mencari solusi bersama perangkat desa. karena program ptsl ini pada dasarnya untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum akan lahan yang dimiliki, dikuasai dan dipergunakan. "sudah banyak pemiliknya yang terbantu karena sertifikat yang sudah diberikan dapat langsung di 'sekolahkan' bahkan di 'kuliahkan' karena naik tingkat,"ujar mursidno. dilanjutkan deri wahyudi, adapun kendala yang terjadi dilapangan karena masyarakat kurang menyadari betapa pentingnya memiliki sertipikat. kegiatan ptsl ini gratis, tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke kantah namun ada biaya prasertifikasi sebagaimana yang telah ditentukan oleh skb 3 menteri terkait pembiayaan persiapan program ptsl dan didukung oleh peraturan bupati (perbup) kabupaten seluma nomor 22 tahun 2018 tentang besaran biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten seluma "mengurus pembuatan sertifikat melalui program ptsl tidak sulit, cukup melengkapi persyaratan mengenai status kepemilikan/riwayat tanah seperti surat jual beli,hibah,waris dan lainnya, setelah itu melengkapi blanko yang sudah ditentukan. lalu sampaikan kepada kades setempat agar dapat diteruskan ke panitia kantor pertanahan kabupaten seluma untuk diproses selanjutnya,"tutup deri wahyudi. (ndo)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Seluma 15 Desember 2023
Berita Terkini
Waktu Mepet dan Pernah Dilidik APH, Tujuh OPD, Tolak Realisasikan Insentif Stunting
Berita Utama
13 jam
UPTD Talo Bentuk Panitia Baju Seragam 629 Anak, untuk 43 SD
Berita Utama
13 jam
Soal Serapan Anggaran, Pj Bupati Minta Segera Rapat Tepra
Berita Utama
14 jam
Pemda Seluma, Siap Implementasikan Asta Cita
Berita Utama
14 jam
KPU Seluma, Kekurangan 2.864 Lembar Surat Suara
Berita Utama
14 jam
Berita Terpopuler
Kasus Pembebasan Lahan Berlanjut, Giliran Pemilik Lahan di Sekitar Perkantoran Pemkab Seluma Diperiksa Jaksa
Berita Utama
14 jam
Waktu Mepet dan Pernah Dilidik APH, Tujuh OPD, Tolak Realisasikan Insentif Stunting
Berita Utama
13 jam
UPTD Talo Bentuk Panitia Baju Seragam 629 Anak, untuk 43 SD
Berita Utama
13 jam
Ciptakan Suasana Perkantoran Indah dan Nyaman, Anggota Kodim Laksanakan Kebersihan
Bengkulu Selatan
21 jam
Relawan Anies, Dirikan Partai Perubahan hingga Cagub Jatim Klaim Keturunan Pangeran Diponegoro
Nasional
14 jam
Berita Pilihan
Waktu Mepet dan Pernah Dilidik APH, Tujuh OPD, Tolak Realisasikan Insentif Stunting
Berita Utama
13 jam
Januari Hingga November 70 Kasus Lakalantas di Seluma, 25 Orang Meningal Dunia
Berita Utama
14 jam
Harga Karet Kering, Rp 12.000/ Kg di Petani
Probis
14 jam
Anggaran Rp 75 Juta, Desa Air Latak Bangun Pembukaan Jalan 950 Meter
Seluma
14 jam
Dugaan Rumah Warga Dusun Baru Dibakar OTD, Polsek Belum Terima Laporan
Berita Utama
1 hari