Lima Raperda Masih di Komisi, Satu Disetujui untuk Disahkan
Bapemperda-Andry dinata-radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mulai membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
meliputi, Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM,
Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.
Dari enam Raperda yang tersebut, lima Raperda belum selesai dibahas di tingkat komisi.
Hanya Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJD) Kabupaten Seluma tahun 2025-2045 yang dibahas oleh Bapemperda dan sudah disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma melalui paripurna.
BACA JUGA:Pemda Seluma Tekan 29 Perusahaan, Untuk Bantu Pengentasan RTLH
BACA JUGA:Ketua DPRD, Minta Hibah Pilkada Disimpan di Bank Daerah
Hal ini sehubungan dengan ada kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong agar pada akhir Agustus Perda RPJPD sudah harus selesai.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Nurpadliyah menyampaikan tahapan berikutnya adalah Paripurna dengan agenda pengesahan Perda RPJD.
"Untuk hari ini satu Raperda yang dibahas di Bapemperda yaitu Raperda RPJPD. Lima Raperda belum, karena belum selesai dibahas di tingkat komisi. Alhamdulilah tadi RPJPD disetujui untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Nurpadliyah, kemarin (30/7).
Sebelumnya, DPRD Seluma melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif untuk pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam hal ini yang membacakan jawaban adalah Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Paripurna diikuti oleh anggota DPRD Seluma dan dihadiri juga oleh Forkopimda.