Radar Seluma.Bacakoran,co

Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD, Partisipatif Dasar Mengintegrasikan Tujuan Pembangunan

Kepala DLHK BS Haroni SP.MM Melaksanakan Kick Off Meeting dan Persiapan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Setrategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan --

Ia menambahkan saat ini sedang dilakukan penyusunan doukumen KLHS RPJMD. Sebagai syarat menyusun dokumen RPJMD. Karena wajib ada. Sebagaimana Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah instrumen pencegahan yang diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). KLHS wajib dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunannya sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

 

 

KLHS merupakan salah satu instrumen untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Yang mana kajiannya seluruh wilayah kabupaten. "Intinya tidak lain adalah mengharapkan agar menjaga lingkungan dan tidak melakukan perusakan. Sehingga lingkungan terjaga, dan tidak terjadi longsor bahkan abrazi,"demikian Haroni.(yes)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan