Radar Seluma.Bacakoran,co

PPDB Sudah Usai, Diknas Tidak Temukan Praktek Pungli

Kepala Disdikbud Seluma, Farzian--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian S.Pd mengatakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai saat ini belum menemukan adanya pungutan liar dan gratifikasi dari tenaga pendidik dan satuan pendidik, memang disampaikannya terkait pungli saat PPDB sudah diantisipasi sejak jauh hari.

 

“Dari hasil Monitoring dalam PPDB dan MPLS saat ini belum ada laporan dan temuan tim akan pungli dan gratifikasi seperti sebelumnya,”sampai Farzian.

 

Selain itu juga, untuk buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Dinas Pendidikan dan kebudayaan juga sudah mengeluarkan edaran. Untuk larangan pembelian LKS memang kita tekankan kepada pihak sekolah ataupun tenaga pendidik jangan sampai lakukan praktik jual LKS ke murid.

BACA JUGA:APBD Defisit Rp39 Miliar, Banpol Diajukan di Perubahan

BACA JUGA:Kecewa Tas Mewah Disita, Sandra Dewi Mengeklaim Hasil Endorse

“Contohnya untuk pembelian bangku meja dan kursi di sekolah tetap saja tidak di benarkan termasuk seragam dan LKS tetap dilarang,”jelasnya.

 

Ditambahkannya lagi, larangan ini juga sudah disampaikan ke seluruh sekolah dan satuan pendidikan di Kabupaten Seluma. Dengan mengacu kepada edaran bupati seluma termasuk edaran dari KPK. Yang melarang keras untuk melakukan hal hal terlarang.

 

“Jika memang ada silahkan melaporkan ke dinas agar bisa di tindak lanjuti. Namun besar harapan hal ini tidak terjadi seluma,”tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan