Radar Seluma.Bacakoran,co

Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045

Kesepakatan Raperda RPJPD Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 Yang Ditanda Tangani Unsur Pimpinan Dewan dan Bupati --

"Dengan telah diambil keputusan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 diharapkan dapat berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun dan memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah,"pungkas Ketu DPR Bengkulu Selatan, Barli Halim.

 

Sementara Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengucapkan terima kasih atas dukungan para dewan yang telah menyukseskan dan menyepakati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

 

"Intinya bahwa Perda RPJPD dapat menjadi acuan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro,'ucap Gusnan.(yes)

 

Tag
Share