Bobol Konter, Pemuda Kembang Mumpo Seluma Diringkus Polisi
--
SAM - Anggota Kepolisian Polsek Semidang Alas Maras (SAM) Polres Seluma kembali berhasil meringkus satu orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Yakni terduga pelaku pencurian disebuah konter Handphone yang berada di Kelurahan Kembang Mumpo, Kecamatan SAM Kabupaten Seluma. Satu orang terduga pelaku yang berhasil diringkus yakni diketahui berinisialkan IW (37) warga Kelurahan Kembang Mumpo. Terduga pelaku diringkus (Amankan) atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pertolongan jahat.
Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SAM, Iptu Catur Teguh Susanto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, dari laporan yang diterima berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/ B / 18 / X / 2023 /SPKT / Polsek Semidang Alas Maras / Polres Seluma / Polda Bengkulu, tanggal 17 Oktober 2023. Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek SAM. Anggota berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. "Untuk terduga pelaku saat ini telah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota," sampainya.
Diceritakan Kapolsek, jika terduga pelaku telah melakukan aksi pencurian di sebuah konter HP milik korban yakni Azean. Kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi sekira Pukul 02.30 Wib. Bermula pada saat korban sedang membuka konter dan sedang berjualan. Saat itu korban bersama temannya Abi. Dikarenakan korban mau menutup konter nya, sekira Pukul 00.30 Wib. Abi pun saat itu Pulang kerumanya.
Kemudian korban keluar lewat pintu belakang konter untuk buang air kecil. Setelah itu, korban kembali ke konter dan mainkan Handphone di dalam konter miliknya. Hanya saja sekira Pukul 01.30 Wib korban pun tertidur didalam konter. Kemudian, sekira Pukul 05.30 Wib korban bangun utuk membuka konter. Hanya saja, pada saat korban bangung, korban melihat pintu belakang konter miliknya suda terbuka. Lantaran korban lupa menguncinya pada saat buang air kecil. "Menurut keterangan korban saat itu korban tertidur dan lupa mengunci pintu belakang. Diduga pada saat itu lah pelaku masuk ke dalam konter milik korban," ujarnya.
Saat korban terbangun, korban langsung melihat di seteling tempat berjualan voucer internet dan tempat rokok. Korban melihat voucer internet yang ada didalam konter sudah hilang dicuri oleh pelaku, berserta dengan sejumlah rokok dan uang tunai yang berada dalam dilaci meja konter. Korban pada saat itu langsung keluar dari konter dan melihat ada suami temannya yang tidak ketahui namnya ingin menjemput suami untuk berkerja. Korbanpun bertanya kepada suami temannya, apakah dia melihat ada yang masuk ke konter milik korban selain korban. Suami temannya melihat, hanya saja tidak ketahui namanya. Dengan mengatakan 'iya tidak melihatnya dan saya melihat lampu depan rumah yang berada dibelakang konter korban dimatikan oleh terduga pelaku pencurian tersebut. Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek SAM. "Untuk terduga pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan masih menjalani proses hukum," pungkasnya.(ctr)