Radar Seluma.Bacakoran,co

PT BSL Sudah, Lapor di OSS

MPP di Kabupaten Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

PEMATANG AUR - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma Arlan Aksa membenarkan bahwa PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) sudah akuisisi atau ambil alih seluruh saham PT Metatani Palma Abadi (MPA).

Menurut Arlan secara legalisasi terkait dengan perizinan akuisisi tersebut sudah tidak ada kendala lagi. "Ya PT BSL sudah ambil alih saham PT MPA.

PT BSL. Kita ketahui setelah mereka upload di OSS. Secara regulasi tidak ada kendala lagi. Karena mereka sudah menyampaikan melalui OSS," kata Arlan Aksa, kemarin (15/7).

Di dalam Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha elektronik yang terintegrasi menurut Arlan PT BSL sudah menyampaikan bahwa mereka ambil alih saham PT MPA. "Tidak ada yang berubah. Semua masih PT MPA tetapi sahamnya sudah diambil alih oleh PT BSL.

BACA JUGA:Mantan PLt Sekwan CS, Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Denda Rp 100 Juta

Sehingga terkait dengan perizinannya maka tetap sama. Untuk balik nama tentu ada prosedur lagi dan tidak mudah apabila ini berkaitan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Apabila mau balik nama bisa setelah izin HGU berakhir," sambungnya. 

Kemudian dijelaskan Arlan untuk pajak masih tetap sama seperti yang dibayar oleh PT MPA. Hal ini karena PT BSL tidak merubah nama PT MPA.

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Seluma fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Tenno Heika meminta eksekutif tegas dalam menyelesaikan persoalan take over atau pengambilan alih saham PT MPA oleh PT BSL. Agar tidak ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tenno mengharapkan eksekutif mampu mendorong agar PT BSL balik nama PT MPA. Dan dirinya mengharapkan agar tidak ada kucing-kucingan pengambilan saham PT MPA.

"DPRD mengingatkan kembali ketegasan pihak eksekutif yang leading sektornya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Perizina untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yg membandel di Kabupaten Seluma. Salah satu contoh PT BSL yang mengambil alih saham PT MPA tanpa sepengetahuan. Kita sudah mengingatkan bahwa semestinya peralihan saham perusahaan yg berinvestasi di Seluma ini mesti jelas jangan main kucing-kucingan," jelas Tenno.

Menurut Tenno legislatif mendukung program Seluma mudah berinvestasi. Karena dengan mempermudah masuknya investor akan membuka lapangan pekerjaan baru dan juga akan menambah PAD. Tetapi pihak perusahaan haruslah jelas ikuti aturan yang ada di Kabupaten Seluma. 

"Kalau ini tetap dibiarkan tidak ada tindakan maka semakin hari investor yg berinvestasi di Seluma semakin seenaknya saja akibat dari tidak transparan perusahaan yang ada ini semakin membuat kebocoran PAD," sambungnya. 

Tenno menyampaikan pihak PT BSL boleh saja ambil alih saham PT MPA. Tetapi mereka harus balik nama. Karena pada proses balik nama nanti ada pajak yang dapat mendorong PAD. Yang mana PAD ini akan dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya.

"Ini tidak boleh dibiarkan semakin parah hingga menyebabkan kerugian pada sektor PAD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma semakin hari semakin kecil oleh sebab itu DPRD meminta kepada pihak terkait untuk segera ambil tindakan dan dibentuk tim dalam melaksanakan penertiban terhadap investor yang berinvestasi di Seluma. Undang-undang jelas aturannya," urainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan