Ditinggal 1 Jam, Sepeda Motor Raib Dicuri
Lokasi motor raib--radarseluma.bacakoran.co
Korban juga mengaku, jika BPKB-nya masih digadaikan ke FIF ini. Akhirnya bersama teman-temannya berupaya untuk mencari dan warga di lingkungan sekitarnya. Namun korban tidak lagi menemukan jejak sepeda motornya.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 jutaan. Tak hanya itu saja, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat jual beli tanah yang disimpannya di dalam jok sepeda motornya pun ikut hilang dicuri. Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma Seluma.
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Seluma, AKP Sukari, SE saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut sepeda motor korban. Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan menambah kunci pengaman tambahan di sepeda motornya.
"Iya laporan sudah masuk kita terima. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan dan yang terpenting saya imbau masyarakat. Untuk menambah kunci pengaman tambahan ketika memarkir sepeda motornya," tegas Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Seluma, AKP Sukari, SE.