Ketua DPRD, Pertanyakan Pengalihan Banpol
Ketua dprd seluma, Nofi--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca mempertanyakan anggaran Bantuan Partai Politik (Banpol).
Menurutnya dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma yang terkesan lalai dengan apa yang sudah menjadi kegiatan rutin yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Nofi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap tahunnya menyusun Rencana Kerja (Renja) yang selanjutnya diinput dan ditarik untuk menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Kok bisa anggaran yang memang wajib dibayarkan setiap tahun tetapi tidak dianggarkan dalam APBD murni. Banpol ini kewajiban pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang.
Kami mempertanyakan dikemanakan anggaran untuk Banpol senilai Rp880 juta tersebut," kata Ketua DPRD Seluma, kemarin (8/7).
BACA JUGA:Banjir di Sukaraja Jadi Yang Terbesar, Dinkes Imbau Waspada Penyakit
Nofi menjelaskan bahwa sudah seharusnya pada APBD murni anggaran Banpol sudah dianggarkan. Sehingga pada APBD perubahan nanti pemerintah daerah tinggal menyesuaikan Banpol dengan perolehan surat suara sah hasil Pemilihan legislatif (Pileg) beberapa waktu yang lalu.
"Kan sampai dengan Agustus jumlah anggarannya masih tetap sama. Pada APBD Perubahan nanti barulah disesuaikan dengan perolehan surat suara sah yang terbaru," singkatnya.
Kendati dianggap lalai karena tidak menganggarkan Banpol. Eksekutif masih tetap bisa mengajukan Banpol ke DPRD Seluma pada APBD Perubahan nanti.
Asalkan mendapatkan persetujuan DPRD maka Banpol bisa dianggarkan. Dan untuk pembayarannya secara global satu tahun mulai dari Januari sampai dengan Agustus sesuai surat suara sah hasil Pileg 2019 dan dari September sesuai dengan hasil Pileg 2024. Apalagi penerimanya partai dan bukan perorangan.