Radar Seluma.Bacakoran,co

Hibah Pilkada Siap Disalurkan Bulan ini, Berikut Catatannya

Dadang Kosasih Kepala Kesbangpol Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma mengaku, jika pada saat ini pihaknya sudah siap menyalurkan sisa anggaran dana hibah.

Yakni, bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma. Untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasih, MT mengaku, jika dana hibah tersebut siap untuk disalurkan. Jika tidak ada perubahan, maka akan dijadwalkan pada bulan Juli 2024 ini.

"Untuk anggarannya sudah kita siapkan. Insyaallah paling cepat kita upayakan pertengahan bulan Juli ini sudah cair," sampainya.

Namun sebelum dicairkan, masih ada catatan yang harus dipenuhi yakni. Perbaikan proposal usulan yang diajukan oleh KPU Seluma kepada Pemkab Seluma.

Karena usulan yang lama masih belum diperbarui dan belum sesuai dengan nilai yang telah dirasionalkan. Sedangkan untuk Bawaslu, sudah dilakukan perbaikan dan tidak ada kendala lagi.

"Karena kan nilainya sempat dirasionalkan. Nah kalau untuk KPU Seluma belum diperbarui usulannya. Sedangkan untuk Bawaslu sudah clear," terangnya.

Dirinya juga mengatakan, adapun sisa dana hibah Pilkada yang akan disalurkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yakni berjumlah 60 persen dari pengajuan hibah.

Artinya, KPU Kabupaten Seluma dianggarkan Rp 15,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten Seluma Rp 5,4 miliar. Karena 40 persennya sudah dilakukan pada APBD Perubahan 2023 yang lalu.

KPU sebesar Rp 10,4 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 3,6 miliar.

"Kita sudah koordinasi dengan Sekda dan Kepala BKD. Untuk dana tersebut siap disalurkan. Insyallah kami siap mendukung agar Pilkada dapat berjalan dengan sukses dan lancar," ujarnya.

Untuk diketahui, rincian dana hibah pilkada yakni mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU Kabupaten Seluma dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Seluma.

Akan tetapi sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2019, tentang kegiatan pendanaan Pilkada. Dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan. Namun 40 persennya dari alokasi dana hibah yang disiapkan Pemkab Seluma di 2023 dan 60 persennya di tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan