Radar Seluma.Bacakoran,co

Hibah Pilkada Siap Disalurkan Bulan ini, Berikut Catatannya

Dadang Kosasih Kepala Kesbangpol Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Sebelumnya penyaluran hibah Pilkada sebesar 40 persen sempat terhambat dan baru tersalurkan pada awal tahun yang lalu. Hal tersebut karena kemampuan keuangan daerah yang belum mendukung.

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Gelar Sosialisasi dan Luncurkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

BACA JUGA:Penjaga Sekolah, Staf TU dan Operator Sekolah Diusulkan Jadi PPPK

Untuk diketahui, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma dilakukan pada Selasa 14 November 2023 lalu. Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Seluma tersebut, dihadiri oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, DPRD Seluma, KPU Seluma dan Bawaslu Seluma.

 

Menanggapi hibah pilkada, Bupati Seluma, Erwin Octavian,SE mengatakan adanya penyaluran hibah karena mengikuti amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. 

 

Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut, maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan.

 

"Semoga dana hibah yang sudah disalurkan dapat segera dimanfaatkan agar tahapan pilkada Seluma tidak mengalami keterlambatan," ungkapan Bupati Seluma.

 

Sedangkan untuk jadwal tahapan Pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan