Antisipasi Praktik Judol, Personil Polres Seluma diperiksa Ponselnya
Pemeriksaan personil--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Maraknya kasus Judi online (Judol), membuat pihak Kepolisian Polres Seluma dan jajaran melakukan pemeriksaan terhadap ponsel setiap anggotanya. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik Judol yang bisa saja merambah ke para personel Polres Seluma.
Tak hanya melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap ponsel para personel jajarannya saja. Provos Polres Seluma juga melakukan supervisi dari Polres ke Polsek untuk penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).
"Juga menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024. Proses pemeriksaan di awali dengan pengumpulan ponsel anggota menjadi satu.
Kemudian ponsel yang telah terkumpul digelar di atas meja. Serta kerapian, disiplin termasuk rambut juga menjadi catatan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada, Penipuan Bantuan Rumah Ibadah
BACA JUGA:Satu Sekolah Dasar Terancam Tak Ada Murid
Selain itu, sasaran lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Anggota, Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian sikap tampang anggota.
Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres dan jajaran serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
"Intinya adalah melakukan personil Polri harus garda terdepan dalam pemberantasan judi online ini," ujarnya.