Target Rp200 juta Realisasi Pajak Reklame Rp140 juta
--
PEMATANG AUR - Plt Kepala Bapenda Seluma Yuyun Afrianto mengatakan, untuk target pajak reklame tahun
2023 ini sebesar Rp200 juta. Dan hingga awal Desember ini sudah tercapai Rp140 juta. Oleh karena itu
Untuk mengoptimalkan penarikan
pajak dalam rangka menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame agar pemilik reklame dapat melakukan pembayaran pajak.
"Target pajak reklame tahun ini naik sebesar Rp200 juta, dan terealisasi sebesar Rp140 juta. Ya sekitar Rp60 juta lagi. Kita optimis ini dapat tercapai," katanya.
“Kami menargetkan ada peningkatan PAD disetiap tahunnya, bukan hanya pajak Reklame ini saja tapi dari semua sektor,” ujarnya.
Sebagai upaya Bapenda juga sudah melakukan pemuktahiran data. Untuk optimalisasi PAD yang bersumber dari pajak reklame.
“Pemutakhiran data ini penting, dikarenakan saat ini telah banyak Reklame yang berubah ukuran atau tidak aktif lagi”, lanjutnya.
Yuyun Afrianto juga menyampaikan bahwa Tim dari Bapenda dalam melakukan pemutakhiran data dengan cara turun langsung ke lapangan atau mendatangi wajib pajak, “Hal ini dilaksanakan karena ada beberapa reklame yang berubah ukuran dan nama, tidak aktif serta belum melakukan pendaftaran," jelasnya.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Seluma Yuyun Afrianto menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Seluma untuk membayar pajak tepat pada waktunya, “Pajak ini nanti kembali ke daerah, jadi dengan membayar pajak berarti ikut membangun daerah," tutupnya.(adt)