34.290 KTP Dukungan Cagub Perseorangan, Diverifikasi Faktual
Verfak KPU Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sedang melakukan verifikasi faktual (Verfak), terhadap 34.290 KTP dukungan calon perseorangan untuk Pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Bengkulu.
Ada sebanyak 34.290 dukungan terhadap calon independen untuk Pilgub dari masyarakat Kabupaten Seluma. Sampelnya akan diambil secara acak dan masih dalam proses verifikasi faktual oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pelaksanaan Verfak telah dilakukan oleh petugas PPS yang berada di wilayah Kabupaten Seluma, dilakukan sejak tanggal 21 Juni yang lalu. Hingga akan berakhir pada tanggal 4 Juli 2024 mendatang.
"Untuk verifikasi faktual terkait dengan dukungan calon perseorangan Gubernur dalam hal ini. Kita Kabupaten Seluma seluruh serentak se-Provinsi Bengkulu ini sudah dimulai dari tanggal 21 Juni dan berakhir pada tanggal 4 Juli 2024 ini," sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, SP saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Saat Ini LPG 3 kg Masih Aman, Jika Langka Harga Naik Drastis
BACA JUGA:Warga Desa Simpang Seluma Masih Menderita, Masuk dan Keluar Desa Seberangi Sungai
Dimana, verifikasi faktual ini dilakukan atas dukungan masyarakat Kabupaten Seluma yang sudah dikumpulkan oleh calon independen. Untuk memastikan dukungan tersebut memang sesuai dan benar.
Yang mana, verifikasi faktual dilakukan dengan cara mendatangi ke rumah-rumah masyarakat. Atau langsung door to door. Serta memastikan dukungan yang dilampirkan memang benar.