Coklit, Pantarlih Gunakan Aplikasi E-Coklit
Komisioner KPU Seluma, Yefrizal, SE--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selumamenggunakan metode pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik (e-Coklit) untuk pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November mendatang.
Sistem ini bertujuan meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pemutakhiran data pemilih. Metode e-Coklit sebelumnya telah diterapkan pada Pemilu serentak Februari lalu,
meskipun demikian, sejumlah pembaruan telah dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi pada penggunaan sebelumnya, seperti masalah akses sinyal dan kesulitan teknis yang dihadapi oleh petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Hari ini (kemarin) pantarlih sudah dilantik dan langsung mendapatkan pembekalan di sekretariat PPS. Setelah pembekalan mereka akan langsung melakukan coklit.
Untuk daerah yang tidak ada sinyal seperti di Ulu Talo, mereka akan melakukan Coklit manual. Setelah dapat sinyal nanti diinput," kata Yefrizal komisioner KPU Seluma Divisi SDM, kemarin.
BACA JUGA:Bawaslu, Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Coklit
Salah satu pembaruan signifikan pada aplikasi ini adalah kemampuannya beroperasi di daerah dengan akses sinyal yang terbatas. Petugas hanya perlu melakukan login awal di area yang memiliki akses internet, dan setelah itu aplikasi dapat digunakan tanpa perlu login ulang, meskipun berada di wilayah tanpa sinyal.
Setelah proses coklit selesai, data yang dikumpulkan oleh petugas pantarlih dapat disinkronkan di area yang terjangkau jaringan internet, seperti kantor desa.
Aplikasi e-Coklit hanya bisa diakses oleh petugas pantarlih yang resmi dilantik untuk Pemilu 2024. Oleh karena itu, salah satu syarat dalam proses rekrutmen petugas pantarlih adalah memiliki HP android.
Selain itu, pemahaman mengenai situasi kewilayahan dan kondisi penduduk setempat juga menjadi pertimbangan penting dalam seleksi petugas.