Bantah Keras Isu Selingkuh, Oknum Kades Laporkan Saksi ke Polisi
Editor: Admin
|
Selasa , 05 Dec 2023 - 18:12
--
SELEBAR - Kasus dugaan perselingkuhan yang ditudingkan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo terhadap kadesnya bakal berbuntut panjang. Hal ini setelah Kepala Desa Dusun Baru, Ibran mendatangi Satreskrim Polres Seluma pada Selasa (5/12) siang. Dimana kedatangannya untuk melaporkan atas tudingan warga kepadanya pada saat sidang adat dilaksanakan.
Kepala Desa Dusun Baru melapor ke pihak Kepolisian Polres Seluma, lantaran merasa keberatan dan tak terima dibuat malu di depan umum. Pada saat sidang adat digelar di Balai Desa Dusun Baru, pada Minggu (3/12) siang yang lalu. Hingga Kepala Desa Dusun Baru resmi melaporkan sejumlah saksi ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas dugaan pencemaran nama baiknya.
"Disini saya sangat keberatan dan tidak menerima dari pada suara-suara yang beredar di luaran itu. Karena kronologi nya bukan begitu," sampai Kepala Desa Dusun Baru, Ibran saat dikonfirmasi Radar Seluma di Mapolres Seluma.
Diceritakan Ibran, kronologi pada Selasa (28/11) sekitar Pukul 15.00 wib. Dirinya pergi ke kebun, lantaran banyak kera (Monyet). Dirinya mengejar kera yang kerap merusak tanaman di pekarangan kebunnya. Hanya saja, saat mengejar kera sejauh kurang lebih 100 meter, tepatnya di pinggir sawah. Dirinya dipanggil oleh warga yang diduga selingkuh denagnya.
"Disana saya dipanggil oleh warga, mau meminjam duit. Katanya mau membayar koprasi, nanti kalau sudah gajian potong saja katanya. Dia mau minjam uang Rp 100. Saya saat itu tidak membawa uang," ceritanya.
Saat itu kedua warga perempuan tersebut kembali ke pondok. Dirinya ditawarin kerupuk oleh kedua wanita tersebut. Dirinya pun duduk di tangga pondok sembari makan. Tak berselang lama, pemilik pondok mengatakan jika ada anak-anak yang mau mengambil (Maling) kelapa sawit.
"Saat itu ada 4 orang anak-anak membawa egrek. Kata pemilik pondok, kalau pak kades melihat anak-anak itu nanti tidak jadi mereka mengambil sawit. Karna kata pemilik pondok pak kades sembunyi, saya nyumput. Dua wanita ada di pondok. Sudah anak-anak itu pergi, saya pergi juga. Hanya sebatas itu saja," terangnya.
Ditambahkan, pada hari Jumat sekitar Pukul 15.00 wib. Lantaran banyak beredar buruk terangnya. Membuat dirinya menelusuri dari mana berita buruk dirinya tersebut. Sehingga dirinya mencari anak-anak yang sebelumnya bertemu di kebun.
"Saat itu saja panggil dan saya tanya. Siapa yang foto di pondok. Anak-anak itu mengatakan mereka disuruh oleh ibu-ibu banyak dan saya ajak ke ibu-ibu banyak itu. Saya tanya kepada ibu-ibu disana siapa yang menyuruh foto, mereka mengakatan kami dan saya langsung pulang," tambahnya.
Setelah itu, dirinya mengajak wanita yang dituduh melakukan perbuatan tak senono dengan nya, bersama suaminya dan pemilik pondok untuk melapor ke BPD atas isu yang telah beredar tentangnya. Hingga pada hari Minggu ada undangan dari BPD untuk melakukan rapat di desa.
Saat itu dirinya memberikan keterangan beserta saksi (Pemilik Pondok) yang mengatakan tidak ada ceritanya yang beredar buruk tentangnya. Pasalnya saat itu di pondok terdapat dua perempuan.
"Di sana ada dua orang termasuk pemilik pondok. Tidak mungkin lah saya melakukan hal yang tidak senonoh," tegasnya.
Namun menurutnya dari keterangan saksi dalam sidang adat yang digelar pada Minggu siang lalu, terlalu dilebih-lebihkan atas tuduhan yang disampaikan para warganya yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Karena menurutnya sudah mengandung perbuatan pencemaran nama baik dan perbuatan mempermalukannya di depan umum inilah. Ia memperkarakan permasalahan ini ke Polres Seluma. Dengan menghadirkan 2 orang wanita yang bersamanya di pondok sebagai saksi.
"Iya, saya melaporkan pencemaran nama baik di depan umum. Saya tidak terima dengan pencemaran nama baik saya di depan umum," pungkasnya.(ctr)