Jumat, 20 Sep 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Hiburan
Gema Wisata dan Kuliner
Olahraga
Liputan Kusus
Opini
Probis
Kamu Harus Tahu
Daerah
Bengkulu Selatan
Seluma
Nasional
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Anggaran Rp 2,5 M Kembali Ke Pusat, Pembangunan MAKN Terancam Batal
Reporter:
Admin
|
Editor:
Admin
|
Senin , 04 Dec 2023 - 17:19
anggaran rp 2,5 m kembali ke pusat, pembangunan makn terancam batal seluma - anggaran sebesar rp 2,5 m untuk pembangunan sekolah madrasah aliyah kejuruan negeri (makn) di kabupaten seluma tak kunjung terealisasi. karena, sampai saat ini naskah hibah aset berupa sertifikat tak kunjung terselesaikan. lahan tersebut terletak tidak jauh dari lokasi masjid baitul falihin, kelurahan pasar tais kecamatan seluma. "sejogyanya tahun ini merupakan pembangunannya dan anggaran sudah ada sebesar rp 2,5 m. namun naskah hibah berupa lahan tak kunjung terselesaikan. sehingga anggaran menjadi silpa dan masuk ke kas negara kembali," tegas kepala kantor kementerian agama kabupaten seluma, h heriansyah. disampaikan, sekalipun lokasi dan telah disepakati lokasi seluas 3/4 hektar antara pemerintah kabupaten seluma dengan kantor kementerian agama kabupaten seluma. namun, sampai detik ini bukti dari hibah berupa sertifikat tanah yang berada di sebelah masjid baitulafalihin tak ada fisiknya. "intinya jika memang sertifikat lahan tersebut sudah ada maka pembangunan makn bisa di langsungkan," sampainya. dijelaskan, jika setiap daerah memiliki kuota anggaran untuk melakukan pembangunan sekolah tersebut mulai dari anggaran hingga kebutuhan dari kementrian agama untuk menunjang dunia pendidikan. namun, tetap pembangunan makn tersebut tetap melalui perencanaan terlebih dahulu. "jika sertifikat sudah ada dan di tangan kementrian agama. maka sudah bisa mulai dilakukan perencanaan pembangunan," sambungnya. menurutnya, seluruh ruang lingkup dunia pendidikan di bawah kementrian agama bisa saja melakukan pembangunan sekolah sekolah. hanya saja, harus terlebih dahulu ada legalitas dasar pembangunan berupa lahan yang bersertifikat jelas dan jika memang hibah juga harus terdapat naskah hibah pemerintah daerah(nphd). "terpenting harus ada nphd baru bisa dilakukan pembangunannya. dan saat ini anggaran yang sdah ada sudah tak bisa di gunakan dan menjadi silpia," sambungnya. sementara itu, dinas perumahan dan kawasan permukiman (disperkim) melalui kabid perkim jefry ramadhani menerangkan jika naskah hibah lahan pembangunan makn masih di tapem sekretariat daerah belum sampai ke perkim. "saat ini belum ada proses lebih lanjut disperkim melainkan masih di tapem," sampainya singkatnya.(ndo)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Seluma 5 Desember 2023
Berita Terkini
Lulus Uji Sertifikasi Kompetensi, Tukang Bangunan Wajib Digaji Sesuai UMP
Berita Utama
2 jam
1.854 Pelamar CPNS Seluma, Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Berita Utama
15 jam
Dinsos Seluma, Terima Bantuan Buffer Stok dari Kemensos
Berita Utama
15 jam
Meninggal Dunia, DPT Seluma, Berkurang 1.541 Orang
Berita Utama
15 jam
Jelang Akhir Tahun, Bapenda Optimis Target PAD Tercapai
Berita Utama
15 jam
Berita Terpopuler
Kejari Seluma, Eksekusi Tiga Terpidana Setwan Seluma, Tidak Bayar UP, Nambah Hukuman 1 Tahun Penjara
Berita Utama
16 jam
1.854 Pelamar CPNS Seluma, Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Berita Utama
15 jam
Waduh, Hanya Seminggu, Sudah 4 Sapi Warga Tawang Rejo, Mati Sakit
Seluma
16 jam
Meninggal Dunia, DPT Seluma, Berkurang 1.541 Orang
Berita Utama
15 jam
Reskan Ditetapkan TMS, Pilkada BS Bakal Diwarnai Gugatan
Bengkulu Selatan
16 jam
Berita Pilihan
Lulus Uji Sertifikasi Kompetensi, Tukang Bangunan Wajib Digaji Sesuai UMP
Berita Utama
2 jam
Meninggal Dunia, DPT Seluma, Berkurang 1.541 Orang
Berita Utama
15 jam
Terbukti Nikah Siri, Kades Air Teras Selamat dari Sanksi
Berita Utama
15 jam
Kalau Tidak Gagal Karena Cuaca, Akhir Tahun ini Seluma Banjir Durian
Seluma
15 jam
Reskan Ditetapkan TMS, Pilkada BS Bakal Diwarnai Gugatan
Bengkulu Selatan
16 jam