Radar Seluma.Bacakoran,co

Perumda Belum Dibentuk, Raperda Penyertaan Modal Ditunda

raperda segera dibahas--radarseluma.bacakoran.co

Disampaikan Tenno sampai dengan hari ini DPRD Seluma belum menerima struktur organisasi PDAM. Tidak hanya itu dijelaskan Tenno sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2007 itu pembentukan PDAM dilakukan oleh Dewan Pengawas. "Sampai hari ini kita belum ada tembusan struktur organisasi PDAM ini.
Siapa yang memilih, bentuk strukturnya bagaimana kita tidak tahu. Sesuai dengan aturan PDAM ini dibentuk melalui dewan pengawas. Nah sampai dengan hari ini kita tidak tahu siapa dewan pengawas," tutupnya.

 

Tag
Share