Radar Seluma.Bacakoran,co

Tiap Ditagih Lari dan Sembunyi, Kades Ini Dikejar Emak-emak

Kades yang lari karena dikejar emak-emak--radarseluma.bacakoran.co

Bacoan Jemo Kito - Video viral saat ini tersebar di Kabupaten Seluma, Diduga dalam video tersebut merupakan Kepala Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras yang bernama Munadi.

Berdasarkan dalam video, kepala desa tersebut dikejar ras terkuat di bumi, yakni seorang  ibu-ibu karena hutang, nampak dalam video oknum diduga kades tersebut berlari menyusuri hutan karena dikejar ibu-ibu ibu yang terus mengikutinya.

Diketahui Kepala Desa Lubuk Betung ditagih hutang, dan lari ke halaman belakang kantor desanya. Kejadian tersebut terjadi Selasa 4 Juni 2024.

Saat dikonfirmasi ternyata dalam video tersebut seorang ibu-ibu tersebut bernama Ella Puspitasari warga Kecamatan SAM. Dikatakannya bahwa Kades tersebut meminjam uangnya sebesar Rp 16 Juta yang dipinjamkan selama 3 kali berturut-turut.

Pertama sebesar Rp 5 Juta, lalu dipinjamkan lagi sebesar Rp 8 Juta hingga pinjaman ketiga sebesar Rp 3 Juta.

BACA JUGA:Berkali-Kali Kecelakaan, Galian Siring Pembangunan SPAM KOBEMA Resahkan Warga

BACA JUGA:Maskot Pilkada Diluncurkan, Band Cholesterol Bius Warga Seluma

"3 kali saya pinjamkan uang, janjinya dulu selama menjabat kades uangnya dapat dikembalikan," kata Ella, Rabu (5/6).

Disampaikannya lagi, bahwa kepala desa meminjam uang untuk bayar kuliah anaknya, setelah dipinjamkan pada awal Tahun 2024 lalu, sampai dengan saat ini kades tak kunjung kembalikan uang tersebut.

Ella juga mengatakan bahwa dirinya melakukan penagihan secara langsung namun kades kerap bersembunyi dan melarikan diri.

"Sudah lama uang saya ini dipinjam . Pertama pinjam uang Rp5 juta, lalu minjam Rp8 juta dan kemudian minjam lagi sebesar Rp3 juta. Tapi ya begitulah, setiap kita tagih pembayaran, Kades mala bersembunyi dan melarikan diri," ungkap Ella.

 

Ditambahkannya, bahwa proses hutang piutang ini tidak hanya lewat mulut ke mulut namun sudah di atas kertas dan materai. Ia tidak segan akan melaporkan ulah kades ke penegak hukum jika hutangnya tak kunjung dibayarkan oleh yang bersangkutan.

Tag
Share