Radar Seluma.Bacakoran,co

Sejak Januari, 27 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Rosdiana--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Sejak Januari sampai dengan saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPA3KB) mencatat sudah terjadi 27 kasus  kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kepala DPA3KB Seluma Rosdiana, S.Sos, M.Si didampingi Lesmi Kabid  Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Seluma mengatakan pihaknya mencatat kasus pelecehan seksual sebanyak 8 orang dengan jumlah korban 13 orang. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak terdiri dari 1 kasus,  pengeronyokan 1 kasus dan penelantaran anak dibawa umur 3 kasus serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 6 kasus, jumlah korban mencapai 14 orang. 

Untuk faktor utama terjadinya KDRT dikatakan adalah faktor ekonomi. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak yang melatar belakangi paling banyak karena faktor pendidikan, ekonomi, dan korban penceraian dari orangtuanya.

BACA JUGA:Terima SK, Bupati Lantik 738 PPPK Nakes

BACA JUGA: Pengaruh Video Porno, Bocah SMP Nekat Cabuli Anak Tetangga

Dalam mengatasi permasalah masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Seluma.

Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Seluma melakukan pendampingan dalam penyelesaian masalah yang tengah dihadapi perempuan dan anak.

Dengan menyediakan lembaga bantuan hukum gratis dan psikolog dalam upaya menyembuhkan psikologis korban kekerasan baik itu perempuan maupun anak.

"Sejak Januari ada 27 kasus. Kita juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan korban atau mengalaminya segera koordinasi dengan kami. Karena kami akan melakukan pendamping baik kepada anak maupun perempuan. Tidak hanya itu jika perlu psikolog maka kami akan bantu termasuk juga lembaga bantuan hukum," kata Rosdiana, kemarin. 

Dirinya juga mengharapkan agar orangtua terus memantau anaknya agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Agar sedari dini bisa melakukan pencegahan. "Untuk anak akan kita lakukan pendampingan sampai dengan dewasa. Namun apabila korbannya anak perempuan maka akan terus kita lakukan pendampingan hingga persoalan selesai," tutupnya.

Tag
Share