437 Calon PKD, Ikuti Seleksi Wawancara
Pelamar PKD --radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Sebanyak 437 calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Seluma, akan mengikuti tes wawancara, Senin 27 Mei dan Selasa 28 Mei. Mereka akan berebut 202 kuota yang tersedia.
Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya, M.Sos mengatakan tes wawancara dilaksanakan di masing-masing kecamatan sesuai dengan wilayah desanya.
"Yang kita butuhkan itu hanya satu PKD untuk setiap desa dan kelurahan, jadi 202 orang. Dan tesnya itu hanya dua tahapan yakni administrasi dan wawancara," katanya, kemarin (26/5).
"Kita berharap pelaksanaan tes wawancara ini dapat berjalan lancar seperti apa yang telah direncanakan, dan juga tidak ada gangguan," harapnya.
BACA JUGA:SK PPPK Rampung, Bupati Pastikan Segera Dibagikan
BACA JUGA:Bertengger di Rp 1,3 Juta, Harga Emas Antam Stagnan
Gandi menyampaikan saat wawancara nanti, Panwascam yang akan melaksanakan seleksi PKD. Karena sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) maka Bawaslu hanya melaksanakan tahapan rekrut PKD apabila Panwascam belum terbentuk.
"Sehubungan Panwascam sudah dilantik maka nantinya mereka yang akan melaksanakan seleksi wawancara terhadap calon PKD," jelasnya.
Terkait tes wawancara, mencakup beberapa materi. Di antaranya terkait kepemiluan, pengawasan, hingga kearifan lokal daerah masing-masing.
PKD sendiri mempunyai tugas yang terbilang krusial salah satunya yaitu Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kelurahan/Desa, pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap, pelaksanaan Kampanye, perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya.