Pemdes Tidak Berani Bertindak, Satpol Turun Tangan
Satpol PP BS, Turun tangan--radarseluma.bacakoran.co
BENGKULU SELATAN - Penertiban hewan ternak dinilai masih kurang maksimal penerapannya di Bengkulu Selatan. Meskipun Perdes ternak sudah diberlakukan.
Bahkan sanksi denda ternak juga sudah diberlakukan oleh pemerintah namun tidak membuat efek jera bagi pemilik ternak. Ini terbukti masih terdapat ternak liar di jalan raya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos menuturkan bahwa meskipun sosialisasi penguatan Perdes ternak sudah sering disampaikan Satpol PP namun meningkatknya laporan masyarakat untuk memohon petugas Satpol PP melakukan razia ternak di desa.
"Banyak ternak berkeliaran. Sehingga warga minta kami Sapol PP turun razia. Bukannya tidak boleh, tapi sebelum kami ke desa harusnya Pemdes dulu yang bergerak,"jelas Erwin.
BACA JUGA:Bupati, Sebut Seluma Kaya Sumber Daya Alam
BACA JUGA:Ini Janji Gubernur untuk Seluma, Tiga Agenda Pembangunan
Ia mengakui Petugas Satpol PP BS bukannya tidak bisa menertibkan seluruh hewan ternak hingga ke pelosok desa. Namun karena ada Perdes ternak yang dibentuk, sebaiknya diselesaikan dulu oleh Pemdes.
"Banyak laporan masyarakat minta dirazia ternak, ini seakan Perdesnya tidak jalan, lebih lagi perangkat desa banyak cuek akan hal ini. Tentu, ini sulit menegakkan Perdes ternak,"sebut Erwin.
Menurut Erwin, kawasan desa yang dilewati jalan umum. Keberadaan hewan ternak yang dilepasliarkan sangatlah berbahaya bagi pengguna kendaraan.
"Untuk Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna sudah beberapa kali ditegur, baik desanya maupun pemilik ternak. Tapi tetap saja, ternak berkeliaran. Giliran di tertibkan, mereka malah protes. Maka kedepannya, tidak akan pandang bulu dalam menertibkan ternak meski di desa sudah ada Perdes. Ternak yang lepas liar tetap akan ditangkap dan pemiliknya bakal diproses,"pungkas Erwin.