Mau jadi Mitra Bulog, Minta Rekomendasi ke Dinas Ketahanan Pangan
Mitra bulog--radarseluma.bacakoran.co
BENGKULU SELATAN - Memperluas dan menambah jaringan mitra di Bengkulu Selatan, Bulog Bengkulu Selatan (BS) bahwa pihak Bulog siap menjalin kemitraan dimana bertujuan tak lain adalah untuk mengimbangi tingginya minat masyarakat terhadap beras murah dari Bulog.
Yaitu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Mitra Bulog sudah tersebar di Bengkulu Selatan, dan yang terdaftar resmi boleh mendistribusikan beras SPHP ke pada masyarakat dengan harga Rp 65.500/5 Kg. Terhitung 1 Mei 2024,"ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM.
Diakui Susmanto, setiap mitra diberikan stok beras SPHP oleh Bulog didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan permintaan.
"Dengan bertambahnya mitra ini, setidaknya bisa mengendalikan harga beras yang ada di BS. Sehingga dengan hadirnya beras SPHP di tengah masyarakat melalu mitra, maka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan tidak membeli beras terlalu tinggi,"ungkap Susmanto.
BACA JUGA:Pilkada Seluma, Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan
BACA JUGA:Akses ke Desa Simpang Masih Terobos Sungai, Masyarakat Kecewa Kinerja Pemerintah
Menurut Susmanto, mitra Bulog sudah terjalin sepengetahuan pihak Dinas Ketahanan Pangan BS sudah mencapai 95 mitra yang tersebar di 11 kecamatan di kabupaten Bengkulu Selatan.
Tentu mitra bisa saja bertambah dengan catatan memenuhi persyaratan atau ketentuan yang berlaku, setidakannya sesuai titik koordinat dengan yang ditentukan oleh pihak Buloq alis tidak diperbolehkan berdekatan dengan mitra yang terlebih dahulu jual beras SPHP.
"Bagi yang ingin jadi kemitraan sepengetahuan kami wajib mengambil formulir yang disediakan pihak Bulog selanjutnya pormolir tersebut diisi dan disertai menyediakan kelengkapan berupa NIB, NPWP serta foto lokasi tempat usaha.
Selanjutnya pormolir dari pihak Bulog wajib disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan selaku pemberi rekomendasi, setelah itu rekomendasi disampaikan lagi ke pihak Bulog nanti pihak Bulog sampaikan lagi surat tersebut ke Bulog Provinsi.
Setelah itu diketahui bisa atau tidak usulan diterima karena yang menentukan adalah pihak Bulog,"pungkas Susmanto.
Intinya masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi mitra Bulog harus mendapatkan rekomendasi dari DKP atau Dinas Perdagangan. Setelah rekomendasi didapatkan, bisa datang langsung ke Kantor Gudang Bulog Manna untuk membuat surat permohonan dan pernyataan yang ditunjukan untuk Kantor Wilayah Bulog Provinsi Bengkulu.