Radar Seluma.Bacakoran,co

Pilkada Seluma, Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan

Ketua KPU Seluma, Henry Arianda--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda mengatakan penyerahan syarat maju perseorangan ditutup pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB. Hingga batas waktu ditentukan, tidak ada paslon perseorangan yang mengajukan untuk maju Pilkada 2024.

"Semalam tidak ada yang mendaftar maka kami tuangkan dalam surat keputusan bahwa tidak ada yang maju dari jalur perseorangan di Pilkada Seluma. Sebelumnya memang tidak ada yang berkoordinasi dengan kita soal maju atau pemenuhan syarat pencalonan perseorangan," kata Henri, kemarin (13/5).

Henri menjelaskan KPU telah menyosialisasikan tahapan Tentang Pemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan. KPU Seluma juga sudah membuka penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

"Untuk syarat sesuai aturannya itu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu lalu yaitu 156.754. Sehingga calon perseorangan wajib mengantongi minimal 15.756 KTP dukungan," jelasnya. Henri menyebut untuk pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur partai politik akan dibuka pada Agustus 2024 nanti. Usai melalui berbagai tahapan hingga para bakal calon akan ditetapkan menjadi calon kepala daerah pada bulan September. 

"Pendaftaran jalur partai politik pada bulan Agustus. Kemudian ada pemeriksaan kesehatan dan lainnya dan ada penetapan pada akhir September," jelasnya.

Henri menyebut usai ditetapkan, para calon kepala daerah akan melakukan kampanye selama 53 hari. Kemudian pencoblosan kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

"Setelah 3 hari usai penetapan calon mereka berkampanye 53 hari, kemudian hari tenang 24-26 November dan pencoblosan 27 November 2024," tutupnya.

Tag
Share