Radar Seluma.Bacakoran,co

Hindari PMK dan Jembrana, Sapi dari Luar Daerah Wajib Dikarantina

Sapi luar daerah wajib dikarantina--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Bacoan Jemo Kito - Kelompok peternak sapi di Kecamatan Seluma Barat kompak, siapapun yang membeli sapi dari luar daerah harus dikarantina terlebih dahulu sebelum dilepas.

Karena hal tersebut untuk mencegah penyakit Jembrana pada sapi jenis Bali, dikatakan Wisten salah seorang peternak sapi di wilayah tersebut menyampaikan bahwa untuk mencegah penyakit Jembrana, bagi anggota kelompok ataupun masyarakat yang baru membeli sapi harus diwajibkan mengkarantina ternak tersebut sebelum dilepas ke padangan, Kamis, (2/5).

 

" Hal tersebut sudah di sepakati, karena sapi jenis Bali rentan terkena Jembrana dan PMK, jadi untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit para peternak diwajibkan melakukan karantina pada Sapi yang baru dibeli.  Hal tersebut dilakukan karena ditakutkan sapi yang baru dibeli sudah terinfeksi penyakit Jembrana.

Hal ini sudah berlaku lama sebenarnya namun kita kembali mengingatkan agar hal ini tidak dilanggar" jelas Wisten.

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma Dihadirkan JPU, Sidang 3 Terdakwa Setwan Seluma

BACA JUGA:Sudah 5 Meninggal Dunia, DBD Seluma Capai 215 Kasus, Terbanyak di Talang Tinggi

Dilanjutkannya, sapi yang di padangan wilayah perkebunan sawit di Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, bukan hanya dimiliki oleh warga setempat. Namun sapi yang dilepas sebagian juga milik warga diluar Desa.

 

" Sangat disayangkan kalau sapi yang telah dijaga kesehatannya tertular penyakit Jembrana ataupun PMK, sampai saat ini kami konsisten  melakukan karantina sapi yang baru dibeli" lanjutnya

 

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial melalui dokter hewan, Davit mengatakan bahwa salah satu upaya efektif selain dilakukan vaksin, melakukan karantina pada sapi yang baru dibeli merupakan langkah efektif untuk mencegah penyebaran penyakit Jembrana dan PMK pada Sapi.

Tag
Share