Radar Seluma.Bacakoran.co

Rapat Banggar DPRD dan TAPD Seluma, Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur Bengkulu Digelar Selasa

Ketua DPRD Seluma April Yones-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan akan menggelar rapat terakhir untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, dan menjadi tahapan penting sebelum RAPBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, mengatakan rapat Banggar dan TAPD ini bertujuan untuk mencermati serta menyempurnakan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui hasil evaluasi RAPBD.

“Rapat ini merupakan rapat terakhir Banggar bersama TAPD untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Bengkulu. Semua catatan yang disampaikan akan kita bahas dan sesuaikan agar RAPBD 2026 dapat segera ditetapkan,” ujar April Yones, Senin (29/12).

Menurutnya, DPRD Seluma berkomitmen untuk memastikan RAPBD 2026 tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

“Prinsipnya DPRD bersama pemerintah daerah ingin RAPBD ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Setelah rapat tindak lanjut evaluasi tersebut, hasil penyempurnaan RAPBD 2026 akan segera diajukan untuk proses penetapan agar dapat digunakan tepat waktu pada tahun anggaran mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan