Dana Kelurahan, Masih Tunggu Juklak dan Juknis
realisasi dana desa--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Sampai saat ini belum ada Kelurahan yang menyalurkan Dana Kelurahan, baik itu fisik ataupun pemberdayaan. Hal itu diungkapkan Lurah Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan.
Disampaikannya bahwa untuk Dana Kelurahan belum tahu karena masih menunggu juklak dan juknis, apakah sama dengan realisasi tahun sebelumnya atau ada perubahan, Senin (29/4).
" Anggarannya sudah ada di DPA, namun belum ada juklak dan juknis jadi kita masih menunggu. Kalau sudah aturan baru kita realisasikan" jelas Nuver.
BACA JUGA:Tempo Dua Hari, Sudah Dua Bayi Tanpa Identitas Ditemukan Terlantar dan Diduga Dibuang Orang Tuanya
BACA JUGA:Agak Lain Memang, Ugal-ugalan dan Saling Senggol, Innova dan Pajero Terbalik
Kalau dalam perencanaan kerja, Dana Kelurahan sebesar Rp 200 juta nantinya untuk Kelurahan Rimbo Kedui akan membangun Siring pasang dengan persentase 60 persen fisik dan 40 persen pemberdayaan.Dikatakannya bahwa untuk perealisasian dana kelurahan sendiri ada aturan sebelum menerapkannya.
" Kalau nanti sudah ada juklak dan juknis Kita akan realisasikan, sudah dalam perencanaan 60 persen untuk fisik, yakni pembangunan Siring pasang dan pemberdayaan 40 persen" jelasnya.