Radar Seluma.Bacakoran,co

Satu Terdakwa BTT Seluma, Kembali Kembalikan KN Rp 149 Juta

Pembalian kerugian negara melalui rek titipan BNI syariah--radarseluma.bacakoran.co

"Masih ada KN yang tinggal menyisakan sekitar sekitar kurang lebih Rp 151 jutaan. Yang belum dilakukan pengembalian atas Kerugian Negara," pungkas Gufroni kepada Radar Seluma.

 

Diketahui, jika dalam kasus dugaan korupsi dana BTT. Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka.  Ke 12 tersangka yakni DK Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut CV DN Racing Kontruksi, NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Kontruksi, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi dan Se Dirut CV Defira.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan