DPRD Seluma Terpilih Masih Tunggu Keputusan MK Baru Dilantik
Ketua KPU Seluma, Henry Arianda--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Sekalipun Tidak ada perselisihan sengketa suara di kabupaten Seluma dalam pemilihan lalu. Meski begitu, penetapan calon legislatif (caleg) terpilih dan jumlah kursi suara tetap menunggu putusan dari mahkamah konstitusi (MK) yang akan mengeluarkan BRPK(Buku Registrasi Perkara Konstitusi).
“Kita masih menunggu BRPK yang di keluarkan oleh MK, dalam waktu dekat ini akan turun barulah bisa dilakukan penetapan,”tegas Ketua KPU Seluma Hendri Arianda Sp.
BACA JUGA:Rekrutmen Calon Anggota Polri, Ratusan Berkas Calon Bintara Polri Diverifikasi
BACA JUGA:Disnakertrans Akan Datang PT Agri Andalas, Perihal Karyawan PT AA yang Meninggal Dunia
Ditegaskan lagi, belum ada perselisihan sengketa suara, baik dari partai politik (parpol) maupun caleg di Kabupaten Seluma. kemungkinan seluruh peserta pemilu sudah menerima.
Namun, penetapan caleg dan jumlah kursi di legislatif masih belum bisa dilakukan. KPU seluma masih tetap harus menunggu tahapan di KPU RI. Saat ini, masih dalam proses sengketa suara.
“Tidak ada sengketa perselisihan suara. Baik dari parpol ataupun caleg yang bertarung dalam pemilu di kabupaten Seluma ini,” ungkapnya
Jika memang sampai tahapan di MK rampung, tetap tidak ada sengketa perselisihan di Seluma, maka penetapan bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kemungkinan sekitar akhir April atau awal Mei.
Namun kondisi ini akan berbeda jika ternyata ada sengketa perselisihan suara. Bisa jadi penetapan baru dilakukan di pertengahan atau akhir Mei.