Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, DP3AP2KB Datangkan Psikolog
Rosdiana--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru sekolah menengah pertama terhadap muridnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Seluma, sudah mendatangkan psikolog untuk melakukan assessment terhadap korban anak.
"Hari pertama kita datang korban tidak bisa kita temui. Karena saat kita datang ke kediaman kakek dan neneknya korban sedang tidak ada.
Korban anak ini tinggal dengan kakek dan neneknya. Kemudian kita jadwalkan lagi bersama dengan Polres Seluma untuk datang ke sekolah.
Kita sudah mediasi. Dan psikolog sudah melakukan assessment terhadap dua korban," kata Rosdiana, S.Sos, M.Si Kepala DP3AP2KB Seluma didampingi oleh Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Yulian, kemarin.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Erwin Diusung Partai Sendiri, Gustianto Belum Nyatakan Sikap
BACA JUGA:Balita di Kecamatan Sukaraja Diduga Terjangkit Virus Flu Singapura
Dijelaskannya menurut keterangan keluarga korban bahwa saat ini persoalan ini sudah damai. Dan tidak ada dari pihak keluarga yang melapor. "Kalau hasil koordinasi dengan psikolog korban ini diduga mengalami trauma. Karena saat diminta menggambar yang digambar adalah oknum tersebut.
Keluarga menyampaikan sudah berdamai tetapi hal itu tidak serta merta membuat kita memberhentikan tugas kita. Tetap kita lakukan pendampingan terhadap korban karena masih di bawah umur," jelasnya.
Informasi yang diterima ada dua korban anak. Keduanya ini memiliki nama yang sama. Seperti yang dikabarkan sebelumnya belakangan media sosial dihebohkan lantaran ada pelajar sekolah menengah pertama yang membuat pernyataan bahwa dirinya sudah mengalami dugaan pelecehan seksual dari oknum guru.
Kemudian disusul lagi dengan kembali beredar siswi sekolah menengah pertama ini tampak di dalam mobil menyampaikan bahwa apa yang dijelaskannya di dalam video sebelumnya soal dugaan pelecehan seksual adalah tidak benar.
"Selagi korban anak di bawah umur akan kita dampingi. Dan meski tidak ada yang melapor tetap akan ditindaklanjuti. Karena pemerintah serius untuk melindungi anak di bawah umur dan perempuan," tutupnya.