RKAS BOS Terakhir 30 November
--
PEMATANG AUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma menyampaikan agar sekolah segera mengajukan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai salah satu persyaratan pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024. Kasi Kurikulum SMP Marwan Rozali menyampaikan agar Bendahara BOS untuk segera mengingat batas waktunya pada tanggal 30 November (bulan ini).
"Harapan kita agar Bendahara BOS segera mengajukan RKAS BOS untuk tahun anggaran 2024. Untuk acuan pagu dana penyusunan RKAS adalah jumlah siswa di sekolah per 31 Agustus lalu. Untuk persyaratannya adalah mengajukan pengesahan, dengan membuat rincian pembelanjaan pengunaan BOS selama satu tahun. Yaitu pada tahun 2023," kata Marwan, kemarin (26/11).
Sebanyak 47 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta sudah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama dan tahap kedua. Dengan total anggaran BOS senilai Rp8,5 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp9 miliar ada penurunan Rp1 Miliar.
Hal ini dipengaruhi oleh jumlah siswa yang juga mengalami penurunan yang kini hanya 7.739 siswa khusus SMP. Sedangkan tahun lalu ada 8.000 siswa atau pelajar. Karena yang menjadi indikator penentu besaran BOS adalah jumlah siswa. "Tahap 1, dan tahap 2 sudah cair. Tahun ini hanya ada dua tahap saja," sambungnya.
Dijelaskannya sekolah yang paling besar menerima BOS tahap pertama ini adalah SMPN 7 Seluma dengan nilai Rp312 juta. Dan untuk SMPN 41 Seluma Kuti Agung paling kecil Rp5,5 juta. "Untuk besarnya sesuai dengan jumlah siswa yang ada di sekolah masing-masing. Semakin banyak jumlah siswa maka akan semakin besar BOS yang diterima," jelasnya.
Untuk BOS sekolah dasar (SD) sebesar Rp18, 7 miliar. Itu sebanding dengan jumlah pelajar SD sebanyak 20.700. Tahun ini ada 184 SD di Seluma yang menerima BOS.(adt)