Ziarah Kubur di Momen Idul Fitri, Budaya Atau Sunnah? Berikut Penjelasannya...
Ziarah kubur di momen idul fitri--radarseluma.bacakoran.co
Abror mendasarkan pandangannya itu pada penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra (2/24) yang artinya,
"Beliau (Ibnu Hajar) ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka,".
BACA JUGA:Salah Satu Opsi Wisata, Berikut Sederet Informasi Tersembunyi Tentang Danau Tes Lebong
BACA JUGA:Jago Bahasa Inggris, Ini Tipsnya!
Rasulullah saw melalui haditsnya menjelaskan bahwa orang yang menziarahi makam kedua orang tuanya pada setiap hari Jumat, maka perbuatannya itu tergolong dalam kategori berbakti kepada keduanya.
Berikut haditsnya yang Artinya: "Rasulullah bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya." (HR Abu Hurairah).
Bahkan, Rasulullah saw juga menegaskan bahwa seorang Muslim yang menziarahi makam keluarganya, seperti bapak, ibu, paman, bibi, dan saudara-saudaranya yang lain, maka ia akan memperoleh pahala sebesar pahala orang haji mabrur dan kelak jika ia sudah meninggal akan diziarahi malaikat.
Ada juga hadist lainnya yang Artinya: "Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur.
Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya."