Radar Seluma.Bacakoran,co

Jalan Tl Durian Dibangun Dengan DBH Kelapa Sawit

Sekda Seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Sepanjang 2,6 Km jalan dari Desa Talang Durian menuju ke Pondok Uden di Kecamatan Semidang Alas akan segera dibangun.

Hal ini setelah dilakukan titik nol oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma bersama dengan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

(Sekda) Seluma H Hadianto mengatakan bahwa jalan tersebut dibangun dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit. Dengan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar.

DBH kelapa sawit ini adalah dana bagi hasil dari pajak perkebunan sawit yang dipungut oleh pemerintah pusat. Kemudian selanjutnya dana ini dikembalikan lagi ke daerah untuk membenahi fasilitas penunjang perkebunan kelapa sawit. 

"Jadi jalan tersebut sepanjang 2,6 KM akan dibangun hotmix. Karena sumbernya dari DBH sawit. Sehingga digunakan kembali untuk membangun jalan yang menuju ke perkebunan sawit masyarakat. Atau jalan sentra produksi pertanian masyarakat," kata Sekda, kemarin. 

BACA JUGA: Terima 2.554 Kuota, Seluma Kembali Sampaikan Usulan Formasi CASN ke Kemenpan RB

BACA JUGA:Ikut Ortu Bukber, Anak Dokter Gigi Jadi Korban Tabrak Lari

BACA JUGA: Lakukan Kejahatan di Hari Raya, Pelaku Akan Ditembak

Selain merupakan akses jalan petani untuk mengangkut kelapa sawit, Sekda menyampaikan jalan ini juga merupakan akses bagi masyarakat di desa setempat.

Dengan dibangunnya jalan menuju ke lokasi perkebunan sawit ini, diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengeluarkan hasil panen mereka. Sehingga masyarakat mudah memasarkan hasil perkebunan. Tanpa harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal. 

"Untuk DBH kelapa sawit kita menerima Rp9 miliar. Sesuai dengan aturannya 20 persen itu digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan lainnya," jelasnya. 

Selain itu Sekda juga mengharapkan agar pihak ketiga khususnya yang bergerak di perkebunan juga ikut berkontribusi dalam membangun sarana fasilitas penunjang petani kelapa sawit. 

"Saat ini kami mendorong pihak ketiga agar segera menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang sudah ada. Sehingga jalan bisa dimanfaatkan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan