Kasus Penipuan, Oknum Kabid Disperindagkop Mangkir Panggilan Penyidik
Satreskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dengan tak koperatifnya terlapor kasus dugaan penipuan dengan modus luluskan jadi karyawan Bank Bengkulu yang dilakukan oleh Ruslan (55).
Yang merupakan salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Disperindagkop Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Membuat Kasat Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo, SH MH menghimbau dan menegaskan kepada terlapor untuk dapat koperatif dalam mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Seluma.
"Saya menghimbau dan tegaskan kepada terlapor untuk dapat koperatif, kerjasamanya," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya.
Dijelaskan Dwi, jika sebelumnya terlapor (Ruslan) tak menghadiri panggilan yang telah dilayangkan oleh Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma. Atas laporan kasus dugaan penipuan yang telah dilakukan oleh terlapor terhadap korban.
Yakni dengan modus terlapor dapat meluluskan korban untuk menjadi karyawan Bank Bengkulu, dengan imbalan sejumlah uang yang harus diberikan oleh korban kepada terlapor.
BACA JUGA:Oknum Kabid Dispribdagkop Seluma Mangkir Panggilan Penyidik, Polisi Layangkan Panggilan ke Dua
BACA JUGA:Cabuli Muridnya Sendiri, Oknum Guru Asal Kedurang Diringkus Polisi
"Susah dilakukan rangkaian penyelidikan. Kendala kita, terlapor saat kita undang untuk kita mintai keterangan beberapa kali tidak hadir. Oleh karena itu saya minta tolong kepada terlapor untuk dapat koperatif," tegasnya.
Walaupun informasi atau isi yang beredar jika antara korban dan pelaku telah melakukan upaya perdamaian. Hanya saja saat ini pihak Kepolisian Polres Seluma belum mengetahui jelas proses perdamaian seperti apa antara keduanya.
Sebab, kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma.