Radar Seluma.Bacakoran,co

Hantam Polisi Saat Razia, Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Mobil pelaku yang menabrak petugas saat razia--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana 'Penganiayaan Jo Penganiayaan terhadap pegawai negeri yang sedang menjalankan pekerjaan dan atau membawa senjata tajam tanpa izin'.

Atau nekat menabrak Polisi pada saat giat razia. Pada Kamis (4/4) siang menjalani sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Tais.

Dalam sidang terhadap terdakwa yang diketahui bernama Frenkkey, SP (28) seorang Mahasiswa warga Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma. Terdakwa dikenakan Pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa.

"Untuk saat ini agenda sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa bang. Untuk terdakwa didakwa pada Pasal alternatif," sampai JPU, Eko Darmansyah, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai persidangan.

BACA JUGA:Minim Perhatian, Kirim Atlet 7 Cabor ke Popda 110 Orang, Dana Disparpora Cuma Diplot Rp 25 Juta

BACA JUGA:Bak Game GTA, Pengemudi Mobil Nekat Tabrak Polisi Saat Razia

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH selaku Ketua Majelis Hakim. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa.

Perihal dugaan tindak pidana 'Penganiayaan Jo Penganiayaan terhadap pegawai negeri yang sedang menjalankan pekerjaan dan atau membawa senjata tajam tanpa izin'. Terdakwa didakwa dengan dakwaan pasal berlapis.

Yakni dengan dakwaan Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951. Penganiayaan Jo Penganiayaan terhadap pegawai negeri yang sedang menjalankan pekerjaan dan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

BACA JUGA:Potensi Konflik Horizontal, Desa Dusun Baru Tak Lagi Kondusif, Kantor Desa Digembok Warga

BACA JUGA:Stok LPG Subsidi 3 Kilogram Dipastikan Aman Sampai Idul Fitri

"Untuk agenda sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 25 April 2024 mendatang. Dengan agenda pembacaan tuntutan mas," tegasnya.

 

Tag
Share