Evaluasi Gubernur, Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Belum Keluar
Samsul Azwajar-Andry dinata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Hingga saat ini, hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 belum juga keluar.
“Informasi terakhir masih di provinsi dan belum ditandatangani oleh Gubernur,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, kemarin (20/10).
Ia menjelaskan, seharusnya hasil evaluasi sudah diterima pada 15 Oktober 2025, atau 14 hari kerja setelah Raperda disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif serta diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Setelah hasil evaluasi keluar, selanjutnya akan dilakukan rapat bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menindaklanjutinya,” tambah Samsul.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Ismianto, menyebutkan bahwa proses evaluasi masih berjalan di tingkat provinsi.
“Kalau tidak ada halangan, kemungkinan Senin (20/10) hasil evaluasi dari Gubernur sudah keluar,” jelasnya.
Dijelaskannya, setelah hasil evaluasi diterima, BKD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan segera melakukan penyesuaian sesuai catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini penting agar proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD bisa segera dilakukan tanpa revisi berulang.
Ismianto juga menambahkan, keterlambatan keluarnya hasil evaluasi akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD. Oleh karena itu, Pemkab Seluma berharap proses di tingkat provinsi dapat segera rampung agar serapan anggaran di akhir tahun tetap optimal.
