Radar Seluma.Bacakoran,co

Cabuli Anak Berkali-kali, Pelaku Terancam Pidana Penjara Hingga 15 Tahun

Pelaku pencabulan saat diperiksa oleh Penyidik--radarseluma.bacakoran.co

 

"Mirisnya Untuk kejadian ini, semuanya terjadi di rumah pelaku, tempat yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi korban," tegasnya.

 

Terakhir kali, aksi cabul terhadap korban oleh MK terjadi pada Selasa Sore saat korban bermaksud mau mandi. Tiba-tiba ditarik oleh ayak tirinya. Korban dipaksa berhubungan layaknya suami istri. 

Saat itu korban tidak kuasa melawan, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada neneknya. Hingga sang nenak melaporkan ke ibu korban dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.

 

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Akhirnya anggota Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Seluma pada Selasa malam berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur.

 

Tak ada perlawanan yang diberikan oleh pelaku saat dilakukan penangkapan. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan dan hingga berita ini diturunkan pelaku masih ditahan oleh Satreskrim Polres Seluma. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan